Kasus Suami Aniaya Istri hingga Meninggal di Peukan Bada Direkonstruksi, Tersangka Hendak Diserang

Salah seorang dari keluarga korban tiba-tiba menerobos lokasi rekonstruksi yang sudah dipasang police line hendak menyerang tersangka. Namun, dengan sigap orang tersebut ditenangkan oleh pihak kepolisian bersama personel Koramil Peukan Bada.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan rekonstruksi (reka ulang) kasus penganiayaan berat yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Penganiayaan berat itu dilakukan F alias Bang Pai (54) terhadap istrinya SW (45) hingga menyebabkan korban meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di toko korban kawasan Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Jumat (9/8/2024), tersangka F memperagakan 26 adegan.

Proses reka ulang itu mendapat pengawalan ketat dari personel polisi dan TNI.

Tujuannya, untuk menghindari amukan massa terhadap tersangka.  

Adegan itu dimulai saat tersangka yang pulang ke istrinya, hingga berlanjut dengan keributan besar di antara mereka dan berujung pada penganiayaan terhadap korban.

Proses rekonstruksi itu disaksikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Rifai Affandi, bersama tim, Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali, dan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Alhamdulillah, proses rekonstruksi yang disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar, berjalan dengan lancar, ” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, pada Sabtu (10/8/2024).

Menurutnya, rekonstruksi ini penting dilakukan untuk penanganan kasus pidana tersebut. 

Dengan adanya reka ulang, lanjut Kasat Reskrim, akan membantu aparat penegak hukum untuk memahami secara lebih detail kejahatan yang terjadi.

“Selanjutnya akan dianalisa oleh JPU hingga nantinya berkas perkara ini dinyatakan lengkap (P21),” ucap Kompol Fadilah dikutip dari Serambinews.com.

Sementara itu, Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali, mengatakan, pihak keluarga tidak menerima perlakuan tersangka terhadap korban, sehingga amarah mereka memuncak saat rekonstruksi tersebut.

Halaman selanjutnya

Halaman

12

BERITATERKAIT

Ikuti kami di

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *