Tak hanya mengaku diperas oleh oknum jaksa tersebut, Yuyun Sukawati juga mengalami tindak pengancaman. Pengancaman itu disebut Yuyun Sukawati dilakukan oleh oknum jaksa tersebut lantaran dirinya enggan memberikan uang Rp 1 miliar.
PROHABA.CO – Kabar tak mengenakkan datang dari pemain sinetron Jin dan Jun, Yuyun Sukawati.
Pasalnya, Yuyun Sukawati mengaku mengalami dugaan tindak pemerasan dan pengancaman dari seorang oknum Jaksa berinisial AM.
Dugaan tindak pemerasan yang dialami Yuyun Sukawati itu merupakan buntut dari kasus dugaan penyebaran video syur yang menjerat putranya.
Yuyun Sukawati didampingi kuasa hukumnya, Maxi Karepu, akhirnya mengadukan dugaan tindak pemerasan dan pengancaman oleh oknum jaksa tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan disingkat (Jamwas), pada Kamis (8/8/2024).
“Kami selaku kuasa hukum dari Bu Yuyun datang ke Gedung Kejaksaan ini untuk membuat laporan secara resmi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum jaksa,” ujar Maxi Karepu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024), dikutip dari Grid.ID.
Pihak Yuyun Sukawati pun menyebut bahwa jaksa perempuan itu bertugas di wilayah Kota Tangerang.
“Oknum jaksa tersebut bertugas di wilayah Tangerang kota,” ujarnya.
Yuyun Sukawati menyebutkan bahwa oknum jasa tersebut meminta uang kepadanya sebesar Rp 1 miliar.
“Adapun penyalahgunaan tersebut antara lain oknum jaksa itu meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada klien kami Ibu Yuyun,” terang Maxi Karepu.
Dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan anak Yuyun Sukawati yang pernah terjerat kasus UU ITE terkait penyebaran video syur.
Tak hanya mengaku diperas oleh oknum jaksa tersebut, Yuyun Sukawati juga mengalami tindak pengancaman.
Pengancaman itu disebut Yuyun Sukawati dilakukan oleh oknum jaksa tersebut lantaran dirinya enggan memberikan uang Rp 1 miliar.
“Selain meminta uang, oknum jaksa ini juga melakukan pengancaman lewat WhatsApp (WA) karena uang Rp 1 miliar tersebut tidak diberikan oleh Ibu Yuyun,” terang kuasa hukum Yuyun Sukawati.