Iptu Bagus Pribadi juga menyampaikan, berdasarkan keterangan dari saksi, penyidik masih menggali dan memperdalam keterangan dari SA yang diduga terlibat cinta segitiga atau berselingkuh dengan tersangka R (suami korban).
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
PROHABA.CO, KUTACANE – Kasus suami yang tega menghabisi nyawa istrinya di Aceh Tenggara (Agara) ternyata bermotif cinta segitiga.
Tersangka R (50) menikam istrinya A (49) di bagian dada dan memukul bagian kening dua kali dengan batu saat korban memergoki pelaku sedang bercumbu dengan wanita selingkuhannya dalam pondok di kebun jagung milik tersangka kawasan Desa Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara.
Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (3/8/2024) lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban A terlibat cekcok besar dengan tersangka R karena melihat ada wanita selingkuhan berinisial SA (49) bersama suaminya (tersangka) sedang asyik memadu cinta.
SA adalah janda satu anak yang merupakan tetangga korban di desa mereka tinggal.
“Kami (tersangka R dan SA) sempat berhubungan badan layaknya suami istri di dalam pondok.
Lalu, istri saya (korban) datang dan mendobrak pintu pondok.
Saya bertengkar dengan istri saya (korban) dan saya panik hingga akhirnya membunuh korban.
Cinta segitiga R dengan SA sudah terjalin sejak bulan Juni 2024 hingga sekarang.
Kami sudah sering berhubungan intim di pondok kebun jagung.
Namun, kami sudah menikah secara diam-diam,” aku tersangka R (50) kepada Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH, Senin (12/8/2024), dikutip dari TribunGayo.com.
Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan pengakuan tersangka R, ia sudah menikah dengan SA, jadi antara keduanya bukan pasangan selingkuhan.