InfoSAWIT, ACEH UTARA – Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Provinsi Aceh, Abubakar AR, melakukan kunjungan ke Gampong Alue Rimee, Kecamatan Purak Timu, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Desa ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi besar perkebunan sawit petani swadaya yang berada di bawah binaan SPKS Aceh Utara.
Kunjungan Abubakar AR bertujuan untuk berdiskusi dengan para petani setempat dalam rangka mendorong kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia, khususnya melalui program ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan pengembangan sarana-prasarana (sapras). Diskusi ini disambut positif oleh para petani di Alue Rimee, yang menyatakan dukungan penuh mereka terhadap program tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya untuk kemakmuran petani,” ucap Geuchik atau Kepala Desa Alue Rimee, Mansur kepada InfoSAWIT, Jumat (16/8/2024).
Selama peninjauan lapangan, Abubakar melihat potensi besar beberapa titik lokasi kebun kelapa sawit yang dinilai sangat memungkinkan untuk lolos dalam usulan program berkelanjutan. Menurut Abubakar, tanaman kelapa sawit di desa tersebut memiliki umur rata-rata 6 hingga 14 tahun dan masih sangat produktif dengan hamparan lahan yang luas.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Tipis Pada Kamis (15/8), di Bursa Malaysia Turut Naik
Selain itu, Abubakar juga mengunjungi perbatasan desa, di mana ia menemukan adanya penanaman kelapa sawit baru yang dilakukan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Cotgirek. Program ini, yang melibatkan kerjasama operasional (KSO) dengan PTPN IV, mencakup lahan seluas sekitar 108 hektar yang berada di wilayah Gampong Alue Rimee.
Geuchik Mansur, Kepala Desa Alue Rimee, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terkait klaim PTPN bahwa lahan tersebut adalah bagian dari HGU mereka. “Kami heran, kapan mereka memiliki HGU di wilayah desa kami?” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Abubakar segera memeriksa aplikasi pendeteksi HGU di ponselnya dan menemukan bahwa lahan tersebut tidak tercatat sebagai HGU milik PTPN. Ketua SPKS Aceh kemudian menyarankan masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Ia berjanji akan menelusuri kebenaran status lahan tersebut melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Utara.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 16-22 Agustus 2024 Turun Rp 24,99/Kg Cek Harganya..
“Kami dari SPKS siap untuk menelusuri dan mengadvokasi masyarakat petani di Aceh. Dalam waktu dekat, kami juga akan menyurati Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh untuk audiensi guna memastikan kebenaran status HGU tersebut,” tegas Abubakar.
The post SPKS Aceh Tinjau Desa Alue Rimee, Potensi Perkebunan Sawit dan Dugaan Kebun Diluar HGU appeared first on InfoSAWIT.