Ombudsman RI Gelar Diskusi untuk Tuntaskan Masalah Perkebunan Sawit di Pasaman Barat

InfoSAWIT, PADANG – Ombudsman Republik Indonesia menggelar diskusi penting untuk menyelesaikan permasalahan yang berlarut-larut terkait perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Istana Kantor Gubernur Sumatera Barat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Gapoktan Produsen, Dinas Perkebunan Provinsi, Dinas Perkebunan Kabupaten, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, dan PT Laran Inter Nusa.

Dalam pertemuan tersebut, Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI, menekankan bahwa permasalahan perkebunan ini telah berlangsung lama dan memerlukan pencegahan yang efektif untuk memastikan rasa keadilan bagi semua pihak, baik masyarakat individu maupun pelaku usaha. Yeka menjelaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar diskusi biasa, tetapi merupakan bagian dari pemeriksaan untuk menentukan apakah ada tindakan maladministrasi yang terjadi dalam penanganan masalah perkebunan tersebut.

“Kami bekerja secara independen, sehingga kami persilakan masing-masing pihak untuk menyampaikan pendapatnya. Semua masukan akan kami tampung dan digunakan sebagai bahan untuk menyusun tindakan korektif yang akan mengembalikan situasi ke jalur regulasi yang benar,” ujar Yeka dilansir InfoSAWIT dari laman resmi Ombudsman RI, ditulis sabtu (17/8/2024).

BACA JUGA: SPKS Aceh Tinjau Desa Alue Rimee, Potensi Perkebunan Sawit dan Dugaan Kebun Diluar HGU

Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang juga hadir dalam diskusi tersebut, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap masukan dan data terkait pelayanan publik, khususnya dalam kasus perkebunan kelapa sawit di Kinali. Mahyeldi menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk membantu menyelesaikan masalah ini, terutama melalui pembentukan Dinas Pertanahan yang khusus menangani masalah-masalah seperti ini.

“Kami sangat terbantu dengan kehadiran Ombudsman RI dalam menangani persoalan ini. Terkait masalah perkebunan kelapa sawit, kami telah membentuk Dinas Pertanahan karena tampaknya masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh ATR/BPN,” jelas Mahyeldi.

BACA JUGA: Anggota Komisi VII DPR Dorong Insentif Pemerintah untuk Inovasi Produk Turunan Sawit

Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan tepat, serta mengembalikan penanganan masalah perkebunan kelapa sawit di Pasaman Barat ke jalur yang benar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi dasar bagi Ombudsman RI dalam mengambil tindakan lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah yang telah berlarut-larut ini. (T2)

The post Ombudsman RI Gelar Diskusi untuk Tuntaskan Masalah Perkebunan Sawit di Pasaman Barat appeared first on InfoSAWIT.

  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *