InfoSAWIT, REJANG LEBONG – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima oleh daerah tersebut digunakan untuk mendukung pendataan perkebunan sawit dan pembangunan infrastruktur pertanian.
Kepala Distankan Rejang Lebong, Amrul Eby, menjelaskan bahwa dana yang diterima dari DBH sawit diprioritaskan untuk pendataan lahan sawit dan pembuatan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sawit. “DBH sawit yang diterima Distankan Rejang Lebong digunakan untuk pendataan lahan sawit dan penerbitan STDB, sedangkan alokasi lainnya adalah untuk pembangunan jalan usaha tani yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Rejang Lebong,” kata Amrul Eby dilansir InfoSAWIT dari Antara, Senin (26/8/2024) .
Penerbitan STDB merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. STDB berfungsi sebagai surat keterangan yang menyatakan bahwa di atas suatu lahan tertentu dilakukan budidaya komoditas perkebunan, yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui wali kota atau bupati.
BACA JUGA: Harga CPO Bakal Hadapi Tekanan Pasar dan Risiko Cuaca, BMI Revisi Proyeksi Harga CPO 2024
Pada tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong menerima DBH sawit sebesar Rp5 miliar. Jumlah ini terbilang signifikan mengingat luas areal perkebunan sawit di daerah tersebut masih relatif terbatas. Amrul Eby berharap bahwa alokasi DBH sawit dari pemerintah pusat ini akan berkontribusi pada peningkatan produksi sawit di Rejang Lebong di masa mendatang.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Rejang Lebong, hingga tahun 2021, luas perkebunan kelapa sawit rakyat di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong tercatat lebih dari 900 hektare. Perkebunan sawit rakyat ini tersebar di berbagai wilayah pengembangan, termasuk Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, dan Kecamatan Binduriang.
BACA JUGA: Aceh Barat Usulkan Skema KPBU untuk Optimalkan Lahan Tidur di Sektor Perkebunan Sawit
Kecamatan Padang Ulak Tanding memiliki luas perkebunan sawit terbesar dengan lebih dari 600 hektare, diikuti oleh Kecamatan Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, dan Sindang Beliti Ulu masing-masing dengan lebih dari 100 hektare. Kecamatan Binduriang memiliki luas perkebunan sawit sekitar 25 hektare. (T2)
The post DBH Sawit di Rejang Lebong untuk Pendataan Perkebunan dan Pembangunan Jalan Usaha Tani appeared first on InfoSAWIT.