Pelantikan Anggota DPRK Bener Meriah Digelar Terbuka, Aceh Tengah Tutupi Akses Media
PROHABA.CO – Pelantikan anggota DPRK Bener Meriah dan Aceh Tengah ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi di level daerah.
Pelantikan ini menandai dimulainya periode kerja baru bagi anggota dewan terpilih yang akan menjalankan tugas pengawasan dan menyuarakan aspirasi masyarakat selama lima tahun ke depan.
Meskipun pada umumnya proses pelantikan digelar secara terbuka, terdapat perbedaan perlakuan antara dua kabupaten tersebut, di mana pelantikan di Aceh Tengah diwarnai dengan protes terkait akses media yang dibatasi.
Hal ini menjadi sorotan tersendiri dalam konteks transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Jadikan lembaga ini sebagai tempat pengabdian bagi bangsa dan negara terkhususnya bagi masyarakat Bener Meriah.” MHD SALEH, Ketua DPRK Bener Meriah
Dikutip dari Sersmbinews.com, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bener Meriah, Muhammad Abdul Hakim Pasaribu SH MH, melantik dan mengambil sumpah 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih, di ruang paripurna kantor dewan setempat, Senin (26/8/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri Pj Bupati Bener bersama unsur forkopimda, instansi vertikal dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Bener Meriah.
Baca juga: 25 Anggota DPRK Aceh Singkil Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Rapat paripurna dibuka Ketua DPRK Bener Meriah, periode 2019-2024, Mhd Saleh, didampingi Wakil Ketua, Tgk Husnul Ilmi dan Anwar.
Pelantikan dan pengucapan sumpah dilakukan setelah Plt Seketaris DPRK Bener Meriah, Husni Mubarak, membacakan surat keputusan (SK).
Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya kepada Anggota DPRK terpilih agar terus memahami dan menjalankan tugas pengawasan.
“Jadikan lembaga ini sebagai tempat pengabdian bagi bangsa dan negara terkhususnya bagi masyarakat Bener Meriah,” tandasnya.
Dari 25 anggota DPRK Bener Meriah terpilih periode 2024-2029, delapan diantaranya merupakan pendatang baru sementara selebihnya pertahana.
Baca juga: DPRK Nagan Raya Sahkan APBK Perubahan 2024 Demi Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah
Baca juga: Ammar Zoni Divonis Hukuman 3 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Tertutup