Rendahnya Penyerapan Pupuk Bersubsidi, Ombudsman Saran Akses Dipermudah

InfoSAWIT, JAKARTA – Ombudsman RI mengungkapkan keprihatinan terhadap rendahnya realisasi penyerapan pupuk bersubsidi hingga 9 Agustus 2024. Dari alokasi 9,55 juta ton yang dialokasikan, baru sebanyak 4,3 juta ton atau hanya 41,95% yang terserap. Yeka Hendra Fatika dari Ombudsman RI menilai bahwa serapan yang masih rendah ini berpotensi mengganggu pencapaian target Kementerian Pertanian dalam meningkatkan produksi pangan nasional.

Menurut Yeka, lambatnya penerbitan Surat Keputusan (SK) alokasi oleh kepala daerah menjadi salah satu penyebab utama rendahnya serapan pupuk bersubsidi. Informasi mengenai penambahan alokasi 9,55 juta ton baru hanya direspon oleh petani pada bulan Juni 2024, yang mengakibatkan penyebaran yang lambat.

Selain itu, kekhawatiran dari distributor dan kios pupuk bersubsidi juga turut memperlambat penyerapan. Mereka menghadapi kendala signifikan berupa koreksi yang meningkat, mencapai 19.000 ton hanya dalam enam bulan pertama tahun 2024, dibandingkan dengan 4.000 ton sepanjang tahun 2023.

BACA JUGA: Produksi Minyak Sawit Indonesia Diprediksi Turun, Ini Musababnya

Ombudsman juga mencatat adanya sekitar 954.000 petani penerima pupuk bersubsidi yang tidak melakukan penebusan dalam tiga tahun terakhir. Hal ini menjadi salah satu faktor penyumbang rendahnya serapan pupuk bersubsidi di lapangan.

Dilansir InfoSAWIT dari Keterangan resmi, Rabu (28/8/2024), Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki waktu empat bulan untuk meningkatkan penyaluran pupuk bersubsidi. Namun, diperlukan perubahan juknis dan langkah-langkah untuk mengatasi hambatan verifikasi yang selama ini menjadi kendala utama dalam penebusan pupuk bersubsidi. Salah satunya adalah mempertimbangkan penggunaan KTP sebagai alat identifikasi resmi untuk memudahkan petani dalam proses penebusan, menggantikan tanda tangan digital yang kerap menjadi masalah.

Ombudsman juga telah mendorong agar petani dapat mewakilkan penebusan pupuk bersubsidi kepada kelompok tani atau keluarga, dengan syarat bukti penebusan yang jelas dan surat kuasa yang sederhana serta tanpa biaya tambahan.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 28 Agustus – 3 September 2024 Tertinggi Rp 3.016,28/kg

Dengan demikian, upaya meningkatkan penyaluran pupuk bersubsidi perlu terus dilakukan secara efektif dan efisien untuk memastikan dukungan yang optimal terhadap produktivitas pertanian nasional, sesuai dengan aspirasi dari berbagai pihak terkait. (T2)

The post Rendahnya Penyerapan Pupuk Bersubsidi, Ombudsman Saran Akses Dipermudah appeared first on InfoSAWIT.

  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *