Tim KPH Wilayah III Aceh Temukan Puluhan Kayu Olahan Hasil Perambahan Hutan di Aceh Timur

Namun demikian, KPH III terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pembalakan liar dan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung.

Laporan Zubir l Langsa

PROHABA.CO, LANGSA – Operasi pengawasan yang dilakukan tim KPH Wilayah III Aceh dan BKPH Pereulak menemukan belasan kayu bulat olahan dan gelondongan di kawasan hutan lindung Desa Leles, Kecamatan Serbajadi Lokop, Aceh Timur.

Operasi tersebut dilakukan KPH Wilayah III selama tiga hari sejak Senin – Rabu (2-4/9/2024) lalu, setelah sebelumnya pihak KPH menerima laporan masyarakat tentang adanya kegiatan pembalakan liar di daerah tersebut. 

Kepala KPH Wilayah III Aceh Fajjri, dikutip Serambinews.com, Senin (2/9/2024), menyampaikan, pihaknya akan mendalami atas temuan kayu jenis meranti batu dan semantok di 2 titik kawasan hutan lindung Aceh Timur ini.

Selain itu, petugas KPH juga ditemukan juga potongan kayu bulat yang patut diduga akan diolah di industri bahan pembuatan gagang sapu oleh pelaku.

“Kita perlu mendalami dahulu dan menyelidiki siapa pelaku dan pemilik kayu tersebut yang melakukan pembalakan liar di 2 titik hutan lindung Desa Leles tersebut,” ujarnya.

Baca juga: WADUH, Pria Bersenpi Rambah Hutan di Jambo Reuhat Aceh Timur

Baca juga: GAAHHH, Operasi Tim Gabungan 30 Ton Kayu Ilegal Loging di Banda Alam

Baca juga: Abidzar Bikin Sintya Marisca Salah Tingkah saat Duet Nyanyi Lagu Inikah Cinta, Netizen Heboh

Menurut Fajjri didampingi Kasi Pembinaan Tehnis dan Perlindungan Hutan, Aang Kunaifi, saat ini barang bukti kayu olahan sebanyak 71 batang dan kayu log sudah diamankan ke Kantor KPH III Aceh, di Kota Langsa.

Terang Fajjri, saat di lokasi petugas KPH III hanya menemukan tumpukan puluhan kayu yang telah ditebang tersebut, namun pelaku pembalakan liar tidak berada di tempat.

Namun demikian, KPH III terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pembalakan liar dan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung.

Karena aktivitas ilegal tersebut dapat dijerat dengan pidana sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

Sementara Tim Operator KPH Wilayah III Aceh saat itu juga memantau lokasi hutan melalui udara dengan menggunakan drone untuk melihat titik-titik perambahan.

“Dalam waktu dekat kita juga akan menyisir kawasan hutan lindung di wilayah kerja kita, termasuk kawasan hutan Aceh Tamiang dan Aceh Timur itu guna menindak aksi pengrusakan hutan,” pungkas Fajrri. (*)

Baca juga: Polda Aceh Amankan Pelaku Illegal Mining dan Satu Alat Berat di Pidie

Baca juga: Warga Aceh Timur Diculik dan Disekap 4 Hari karena Tak Bayar Utang Rp 370 Juta, 5 Pelaku Ditangkap

Baca juga: Lagi, Sapi Milik Warga Aceh Timur Diduga Dimangsa Harimau

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul KPH III Aceh Temukan Puluhan Kayu Olahan Hasil Perambahan Hutan di Aceh Timur, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

BERITATERKAIT

Ikuti kami di

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *